Tugas kebijakan perundang-undangan kehutanan
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN NO 7 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN TAMAN HUTAN RAYA SULTAN ADAM Dosen Penanggung jawab : Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si Disusun Oleh: Sri Lestari 191201049 Hut 3C PROGRAM STUDI KEHUTANAN FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2021 BAB I GAMBARAN UMUM Hutan sebagai modal pembangunan nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan penghidupan Bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi, secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional yang mewajibkan agar bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka penyelenggaraan kehutanan senantiasa mengandun...