EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN
POTENSI EKONOMI ROTAN DI KABUPATEN SAMOSIR
Dosen Penanggung jawab :
Dr. Agus Purwoko S.Hut., M.Si
Disusun Oleh:
Sri Lestari
191201049
Hut 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis hatarkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik dan tepat waktu. Adapun judul dari paper ini adalah “Potensi Ekonomi Rotan Di Kabupaten Samosir” yang disusun sebagai salah satu syarat dalam mengikuti Mata Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan yaitu Bapak Dr. Agus Purwoko, S. Hut, M. Si. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada semua teman-teman yang tealh membantu penulis dalam menyelesaikan paper ini
Penulis menyadari bahwa paper ini belum sempurna, baik dari segi teknik penyusunan maupun dari segi materi dan pembahasan. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan paper
ini.
Medan, Mei 2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu dinyatakan hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Hasil hutan bukan kayu meliputi rotan, bambu, getah, daun, kulit, buah, dan madu serta masih banyak lagi. Jenis tumbuhan tersebut beberapa diantaranya bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bila dijadikan produk olahan. Beraneka ragam jenis hasil hutan bukan kayu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar hutan. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dengan pola yang baik serta pembinaan dari instansi kehutanan dapat mengurangi kegiatan penebangan liar oleh masyarakat (Nono et al., 2017).
Pemanfaatan hasil hutan non-kayu di indonesia sudah sejak lama dilakukan oleh penduduk di sekitar hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kegiatan pemungutan dan pengusahaan hasil hutan non-kayu mempunyai peran yang cukup besar dalam mengurangi pengangguran dan sebagai sumber mata pencaharian. Salah satu hasil hutan non-kayu yang dikenal oleh masyarakat di sekitar hutan adalah rotan. Rotan digunakan masyarakat dalam berbagai keperluan hidup sehari-hari, bahkan di beberapa tempat telah menjadi pendukung perkembangan budaya masyarakat setempat (Muhdi, 2008).
Hutan merupakan sumber plasma nutfah yang memiliki potensi untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia seperti papan, pangan hingga obat-obatan. Saat ini hampir semua manusia tergantung pada hutan, baik untuk mengambil manfaatnya secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu manfaat yang diambil manfaat yang diambil langsung dari hutan adalah hasil hutan non kayu. Hasil hutan bukan kayu mencakup berbagai jenis sumber daya hutab, yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan rumah tangga maupun perdagangann. Manfaat hasil hutan bukan kayu yang banyak dimanfaatkan seperti rotan. Rotan merupakan salah stu jenis hasil hutan bukan kayu dan jenisya sangat banyak, sehingga sangat berpotensi bagi masyarakat di sekitar hutan untuk memanfaatkan rotan sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari (Riantono et al., 2018).
Produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan salah satu sumberdaya hutan (SDH) yang memiliki keunggulan komperatif dan paling bersinggungan langsung dengan masyarakat sekitar hutan. HHBK terbukti dapat memberikan dampak pada peningkatan usaha dan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan memberikan kontribusi yang berrarti bagi penambahan devisa negara. Salah satu produk unggulan HHBK adalah rotan. Pengolahan rotan sebagai hasil hutan non kayu menciptakan berbagai aktifitas produksi bagi bebagai industri rotan (Riswanti et al., 2016).
Tanaman rotan di Indonesia terkonsentrasi di tiga provinsi di wilayah Kalimantan, dari urutan terbesar berturut-turut adalah di Kalimantan Tengah (75,45 %), Kalimantan Timur (13,69 %), dan Kalimantan Selatan (7,46%). Ada beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai potensi sebagai penghasil rotan. Dari literatur yang ada, taksiran potensi produksi rotan yang dihasilkan di Provinsi Sumatera Utara mencapai 672.620 ton per tahun. Diantaranya Kabupaten Samosir, Tapanuli Tengah, Langkat dan Mandailing Natal. Luas yang ditumbuhi rotan diperkirakan seluas 482.000 hektar. Kabupaten Samosir merupakan salah satu daerah yang berpotensi menghasilkan rotan. Daerah penghasil rotan terdapat pada Desa Huta Galung Kecamatan Harian dengan lokasi pengambilan rotan berada pada areal hutan negara. Meskipun tanaman ini cukup dikenal masyarakat samosir dan merupakan tanaman serba guna serta dapat menambah pendapatan masyarakat yang digarap secara maksimal, namun hingga saat ini rotan kurang mendapat perhatian (kurang ditonjolkan) (Dishut Provinsi Sumatera Utara, 2008).
1.2 Tujuan
1. Untuk mengetahui karakteristik rotan
2. Untuk mengetahui potensi ekonomi rotan di Kabupaten Samosir
3. Untuk mengetahui jenis rotan yang dimanfatkan di Kabupaten Samosir
4. Untuk mengetahui pendapatan dan pemasaran rotan di Kabupaten Samosir
BAB II
ISI
2.1 Karakteristik Rotan
Rotan merupakan tumbuhan khas tropika, terutama di kawasan hutan tropika basah yang heterogen. Pada umunya rotan tumbuh secara alami dari daerah pantai hingga pegunungan di ketinggian 0-2900 meter diatas permukaan laut pada jenis tanah berawa, tanah kering, hingga tanah pegunungan dan semakin sedikit di daerah berbatu kapur. Rotan jarang dijumpai apabila tempat tumbuh semakin tinggi. Rotan yang merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) telah dikenal luas oleh masyarakat, baik masyarakat yang berkecimpung langsung dengan pemungutan rotan maupun masyarakat yang lebih luas yang memanfaatkan rotan sebagai bahan baku industri, bahan perdagangan, dan pelengkap dalam kehidupan sehari-hari. Para petani sejak lama secara tradisional dan turun temurun telah melakukan kegiatan pengumpulan rotan yang berasal dari alam. Pengumpulan rotan dari hutan alam sangat bergantung kepada kondisi pohon besar sebagai inang dimana rotan ini hidup secara merambat.
Di Indonesia ditemukan 8 suku tanaman rotan, yaitu Calamus, Daemonorops, Khorthalsia, Plectocomia, Ceratolobus, Plectocomiopsis, Myrialepis, Calospatha dengan total jenis mencapai kurang lebih 306. Penyebaran rotan di Indonesia meliputi Kalimantan sebanyak 137 jenis, Sumatera sekitar 91 jenis, Sulawesi sebanyak 36 jenis, Jawa sebanyak 19 jenis, Irian sebanyak 48 jenis, Maluku sebanyak 11 jenis, dan Sumbawa 1 jenis. Rotan yang benar memiliki sifat dan memenuhi syarat serta kualitas baik untuk berbagai keperluan berjumlah 128 jenis. Dari jumlah tersebut, 51 jenis diantaranya memiliki nilai komersial tinggi dan banyak diperdagangkan. Indonesia menghasilkan lebih dari 75% pasokan rotan dunia. Rotan menghasilkan devisa lebih banyak dibandingkan hasil hutan lainnya kecuali kayu gelondongan. Volume ekspor rotan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2008 adalah 660,95 ton atau setara dengan US $ 1.840.000,-. Terhitung sejak tahun 1992 volume rata-rata perdagangan rotan Indonesia adalah 87.770 ton per tahun atau setara US $ 292.000.000,-. Ada beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai potensi sebagai penghasil rotan mencapai 672.620 ton per tahun, diantaranya adalah Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Tengah, Langkat, dan Mandailing Natal (Dishut Provinsi Sumatera Utara, 2008).
2.2 Potensi Ekonomi Rotan Di Kabupaten Samosir
Pemanfaatan rotan untuk berbagai kerajinan tangan di Desa Huta Galung Kecamatan Harian kabupaten Samosir kurang maksimal. Masyarakat yang mengambil rotan menjual langsung rotan yang mereka peroleh tanpa mengadakan perlakuan khusus ataupun dengan pengolahan. Rotan mentah kemudian ditimbang kemudian dikalikan dengan harga rotan yang berlaku yaitu Rp. 2.000,00/kg untuk rotan cacing dan Rp. 1.200,00/kg untuk rotan batu.
Sebagian kecil masyarakat dapat memanfaatkan rotan dengan menjadikannya sebagai keranjang di rumah masing-masing dan tidak untuk dijual. Produk yang mereka hasilkan berupa keranjang sampah dan tidak selamanya di buat melainkan apabila keranjang yang sudah lama telah rusak atau tidak dapat dipakai lagi. Penelitian Sinambela (2011) di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara ditemukannya pengrajin rotan di lokasi penelitian dimana produk kerajinan tangan yang dihasilkan berupa keranjang gendong, keranjang pikul, pemukul tilam dan jenis kerajinan lainnya.
Nilai ekonomi terpenting darri rotan adalah batangnya. Batang rotan yang sudah tua banyak dimanfaatkan untuk bahan baku kerajinan dan perabotan rumah tangga. Batangnya yang muda dapat digunakan untuk sayuran, akar dan buahnya untuk bahan obat tradisional. Manfaat tidak langsung dari rotan adalah kontribusinya meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan, peranannya dalam membentuk budaya, ekonomi, dan sosial masyarakat. Batang rotan dapat dibuat bermacam-macam bentuk perabotan rumah tangga atau hiasan-hiasan lainnya. Misalnya mebel, kursi, rak, penyekat ruangan, keranjang, tempat tidur, lemari, lampit, sofa, baki, pot bunga, dan sebagainya.
2.3 Jenis rotan yang dimanfaatkan di Kabupaten Samosir
Jenis rotan yang diambil masyarakat pengambil rotan adalah rotan batu (Calamus diepenhorstii Miq) dan rotan cacing (Calamus melanoloma Mart). Rotan yang tumbuh hanya jenis rotan batu dan rotan cacing. Ciri-ciri rotan yang dimanfaatkan atau diambil masyarakat adalah rotan yang berwarna hijau tua dan kuning dengan panjang minimal 3-4 meter dan diperkirakan sudah berumur lebih dari 4 tahun.
2.4 Pendapatan Dan Pemasaran Rotan Di Kabupaten Samosir
Pendapatan adalah jumlah keseluruhan pendapatan dari pemanfaatan rotan setelah dikurangi biaya produksi. Pada tabel 1 pendapatan untuk keseluruhan masyarakat yang memanfaatkan rotan adalah Rp. 13.950.000 untuk setiap bulannya dengan persentase pendapatannya adalah 43,8% dan rata-rata pendapatan masyarakat adalah Rp. 465.000 setiap bulan nya.
Tabel 1. Rata-rata nilai pendapatan bersih 
Pendapatan masyarakat dari non rotan lebih tinggi dibandingkan dengan pengahasilan dari memanfaatkan rotan. Pada Tabel 1 diperoleh total pendapatan keseluruhan responden adalah Rp.17.900.000 untuk tiap bulannya dengan persentase pendapatannya adalah 56,20% dan rata-rata pendapatan masyarakat adalah sekitar Rp. 596.666,66 untuk tiap bulannya. Pendapatan masyarakat selain dari rotan didominasi dengan kegiatan bertani.
Alur pemasaran rotan di Desa Huta Galung Kecamatan Harian dapat dilihat pada Gambar berikut :
Alur pemasaran ini menunjukkan tidak adanya pengumpul II (kedua) di desa tersebut. Masyarakat yang akan menjual rotan langsung kepada pengumpul dan pengumpul yang kemudian menjual rotan terssebut ke berbagai usaha pengrajin rotan ataupun panglong. Alur ini juga menunjukkan tidak adanya usaha kerajinan rotan di Desa Huta Galung Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.
Sistem pemasaran rotan yang ada di Desa Huta Galung Kecamatan Harian sama halnya dengan KPPU (2010) menyatakan jalur distribusi tipe 1 yang diawali dengan petani rotan, kemudian rotan dijual kepada pengumpul rotan di pedesaan, yang selanjutnya dijual kepada pengumpul rotan di tingkat provinsi. Dari pengumpul rotan tersebut kemudian rotan disebarluaskan kepada pengrajin rotan di wilayah lokal (daerah penghasil bahan baku).
Hasil penjualan rotan itu nantinya akan dibagi dua langsung dengan biaya meraka selama berada di hutan oleh pengumpul. Misalnya seorang pengambil rotan dapat memperoleh rotan sebanyak 200 kg rotan cacing dikalikan dengan harga rotan yang berlaku yaitu Rp. 2000/kg maka diperoleh penghasilan petani rotan itu adalah Rp. 400.000. Dari penghasilan sebanyak Rp. 400.000 itu kemudian dibagikan dua maka penghasilan bersihnya adalah Rp.200.000.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Rotan merupakan salah stu jenis hasil hutan bukan kayu dan jenisya sangat banyak, sehingga sangat berpotensi bagi masyarakat di sekitar hutan untuk memanfaatkan rotan sebagai penunjang kebutuhan sehari-hari.
2. Di Indonesia ditemukan 8 suku tanaman rotan, yaitu Calamus, Daemonorops, Khorthalsia, Plectocomia, Ceratolobus, Plectocomiopsis, Myrialepis, Calospatha dengan total jenis mencapai kurang lebih 306.
3. Nilai ekonomi terpenting rotan adalah batangnya. Karena banyak digunakan untuk bahan baku kerajinan dan perabotan rumah tangga. Sementara getah rotan digunakan untuk bahan pewarna pada industri keramik.
4. Jenis rotan yang diambil masyarakat pengambil rotan adalah rotan batu (Calamus diepenhorstii Miq) dan rotan cacing (Calamus melanoloma Mart). Rotan yang tumbuh hanya jenis rotan batu dan rotan cacing.
5. Pemasaran rotan di desa huta galung dimulai dari petani rotan menjual rotan yang mereka ambil ke pengepul yang akan menjual langsung menjual ke pengrajin/panglong.
Saran
Sebaiknya perlu dilakukan penyuluhan mengenai teknik pembuatan kerajinan tangan rotan di Kabupaten Samosir agar dapat menambah nilai ekonomi dan pendapatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Dishut Provinsi Sumatera Utara. 2008. Gambaran Umum Hasil Hutan Bukan Kayu (Rotan Dan Bambu) Di Provinsi Sumatera Utara. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Medan.
Kppu. 2010. Positioning Paper Kppu Terhadap Kebijakan Ekspor Rotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia. Jakarta.
Muhdi. 2008. Prospek Pemasaran Dan Kebijakan Hasil Hutan Bukan Kayu Rotan. Usu E-Ropository.
Nono, Diba F, Fahrizal. 2017. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Di Desa Labian Ira’ang Dan Desa Datah Diaan Di Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari., 5(1): 76-87.
Riswanti P, Sulaeman R, Arlita T. 2016. Analisis Pendapatan Usaha Kerajinan Rotan Di Kabupaten Indragiri Hulu. Jurnal Paperta, 3(2): 1-7.
Sinambela A. 2011. Teknologi Pengolahan Dan Pemanfaatan Rotan Oleh Masyarakat Kabupaten Langkat. Skripsi Universitas Sumatera Utara. Medan.


wahh ternyata rotan bisa kita jadikan suatu barang yang memiliki nilai jual yang tinggi. Sangat informatif sekali
BalasHapusBaguss kak, makasi infonya
BalasHapusTerima kasih kak, sangat bermanfaat tentunya
BalasHapus